Kesehatan Jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.
Definis tersebut tercantum pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menjelaskan, terdapat empat jenis gangguan kesehatan atau yang termasuk dalam gangguan kesehatan. Dalam akun Twitter, Kemenkes RI (@KemenkesRI) dijelaskan empat gangguan jiwa yang dapat dialami siapa saja, antara lain:
1. Skizofrenia/psikotik
Skizofrenia atau psikotik dijelaskan Kemenkes sebagai gangguan penilaian realitas. Gangguan mental yang satu ini dicirikan dengan halusinasi.
2. Depresi
Kementerian Kesehatan menjelaskan depresi adalah perasaan sedih yang mendalam. Depresi juga disertai dengan hilangnya semangat dan motivasi. Bahkan badan disebut dapat dengan mudah merasa lelah.
3. Bipolar
Kementerian Kesehatan menjelaskan bipolar secara singkat merupakan gangguan mood atau perasaan. Tidak sekadar moody, perubahan mood yang dimaksud dialami secara drastis. Biasanya orang yang memiliki gangguan kesehatan mental bipolar cenderung sulit tidur.
4. Ansietas/cemas
Gangguan kesehatan mental yang satu ini mungkin paling banyak dialami oleh orang-orang. Ansietas atau kecemasan merupakan gangguan kejiwaan yang didominasi oleh perasaan cemas atau khawatir atau panik.
Dengan tingkat literasi masyarakat yang masih minim untuk mencegah dan mengenali masalah kesehatan jiwa, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah telah meluncurkan aplikasi untuk menanggulangi hal tersebut.
Bertepatan dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun 2015, Kementerian Kesehatan RI meluncurkan Aplikasi Android Sehat Jiwa, Kemudian disusul oleh Dinas Kesehatan DKI dengan Aplikasi E-Jiwa pada 30 Januari 2019. Dengan aplikasi E-Jiwa ini petugas kesehatan dapat melakukan deteksi dini kesehatan jiwa bagi warga Jakarta.
Bahkan untuk mengkampanyekan pentingnya kesehatan jiwa, telah diperingati Hari Kesehatan Jiwa Dunia sebanyak 27 kali, yang di peringati pertama kali pada tanggal 10 Oktober 1992.
editor : Mualim Satyaadi